Topik
yang sedang menarik perhatian publik saat ini adalah redenominasi rupiah.
Rencana Bank Indonesia untuk melakukan redenominasi rupiah banyak mengundang
kritik dari berbagai pihak dari ahli ekonomi, pengamat bursa saham, pelaku
bisnis dan lain-lainnya. Bank Indonesia mengatakan, redenominasi rupiah
tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam
redenominasi meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama.
Sebagai
contoh Nilai Mata Uang Rupiah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) nantinya akan menjadi
Rp. 1,- (satu) rupiah saja, Rp. 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (intinya nilai
mata uang sekarang dikurangi dengan tiga digit nominal).
Walaupun
hal ini baru merupakan wacana saja karena pemerintah juga belum menyetujuinya, tetapi
pastinya hal ini akan menjadi perbincangan di mana-mana. Baik itu ditingkat
pebisnis kelas kakap sampai pedagang kecil kelas teri. Tak dapat dibayangkan
betapa lama dan repotnya sosialisasi yang harus dilakukan jika nantinya program
redenominasi rupiah tersebut betul-betul dilaksanakan. Belum lagi terkait biaya
yang harus dikeluarkan sebagai pengganti uang rupiah lama dengan yang baru.
Tahapan
REDENOMINASI : 2011-2012 SOSIALISASI
2013-2015
MASA TRANSISI ADA 2 MATA UANG YANG BEREDAR
2016-2018
PENARIKAN RUPIAH LAMA
2019-2022
TULISAN ‘BARU’ PADA RUPIAH BARU DIHAPUS
Rencananya
redenominasi rupiah ini akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2022 nanti
dan untuk masa sosialisasinya akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun
2013. Selama masa sosialisasi tersebut, akan digunakan 2 (dua) jenis mata uang
rupiah yaitu rupiah lama dan rupiah baru.
Jadi
selama masa transisi, masyarakat bisa memilih mau membayar barang dengan mata
uang rupiah lama atau mata uang rupiah baru.*detik.com
Saat
ini memang BI sendiri belum memperkenalkan uang baru tersebut kemungkinan awal
2013 akan rilis uang dengan pecahan baru tersebut dan tentunya mungkin
berdampak sedikit pada pekerjaan kawan-kawan pultol,jelas ini agak sedikit
rumit kita menggunakan 2 tarif dengan nilai yang sama.saya sendiri juga masih
bingung apakah nantinya kita menggunakan tarif contoh : dukuh3 tarif Rp.
9.500,- atau Rp. 9,50,- yang di maksud 50 adalah 50 sen.50 sen itu sebagai
pengganti nilai mata uang Rp. 500,-.
Di
2013 ini perubahan nilai mata uang sebagai berikut “Jadi nanti ada Rp 100 baru untuk Rp 100.000, Rp 50 baru untuk Rp 50.000,
Rp 20 baru untuk Rp 20.000, Rp 10 baru untuk Rp 10.000, Rp 5 baru untuk Rp
5.000, Rp 2 baru untuk Rp 2.000, Rp 1 baru berbentuk logam untuk Rp 1.000.
Kemudian Rp 50 sen baru untuk Rp 500, Rp 20 sen baru untuk Rp 200,Dan Rp 10 sen
baru untuk Rp 100. Nanti uangnya gambarnya sama, cuma tulisan angkanya yang
berberda,Semoga nantinya para teman-teman pultol cepat bersosialisai
dengan adanya redenominasi ini. @BENNY_DANU
No comments:
Post a Comment