Tuesday, December 18, 2012

REDENOMINASI RUPIAH BERDAMPAKAH ? ( @benny_danu)

Topik yang sedang menarik perhatian publik saat ini adalah redenominasi rupiah. Rencana Bank Indonesia untuk melakukan redenominasi rupiah banyak mengundang kritik dari berbagai pihak dari ahli ekonomi, pengamat bursa saham, pelaku bisnis dan lain-lainnya. Bank Indonesia mengatakan, redenominasi rupiah tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama.
Apa sih redenomiasi rupiah? Inti dari redenomiasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang atau dengan kata lain pengurangan nilai mata uang, tetapi tidak mengurangi nilai tukar dari mata uang yang dikurangi tersebut.
Sebagai contoh Nilai Mata Uang Rupiah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) nantinya akan menjadi Rp. 1,- (satu) rupiah saja, Rp. 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (intinya nilai mata uang sekarang dikurangi dengan tiga digit nominal).
Walaupun hal ini baru merupakan wacana saja karena pemerintah juga belum menyetujuinya, tetapi pastinya hal ini akan menjadi perbincangan di mana-mana. Baik itu ditingkat pebisnis kelas kakap sampai pedagang kecil kelas teri. Tak dapat dibayangkan betapa lama dan repotnya sosialisasi yang harus dilakukan jika nantinya program redenominasi rupiah tersebut betul-betul dilaksanakan. Belum lagi terkait biaya yang harus dikeluarkan sebagai pengganti uang rupiah lama dengan yang baru.
Tahapan REDENOMINASI            : 2011-2012 SOSIALISASI
                                                2013-2015 MASA TRANSISI ADA 2 MATA UANG YANG BEREDAR
                                                2016-2018 PENARIKAN RUPIAH LAMA
                                                2019-2022 TULISAN ‘BARU’ PADA RUPIAH BARU DIHAPUS
Rencananya redenominasi rupiah ini akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2022 nanti dan untuk masa sosialisasinya akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2013. Selama masa sosialisasi tersebut, akan digunakan 2 (dua) jenis mata uang rupiah yaitu rupiah lama dan rupiah baru.
Jadi selama masa transisi, masyarakat bisa memilih mau membayar barang dengan mata uang rupiah lama atau mata uang rupiah baru.*detik.com  
Saat ini memang BI sendiri belum memperkenalkan uang baru tersebut kemungkinan awal 2013 akan rilis uang dengan pecahan baru tersebut dan tentunya mungkin berdampak sedikit pada pekerjaan kawan-kawan pultol,jelas ini agak sedikit rumit kita menggunakan 2 tarif dengan nilai yang sama.saya sendiri juga masih bingung apakah nantinya kita menggunakan tarif contoh : dukuh3 tarif Rp. 9.500,- atau Rp. 9,50,- yang di maksud 50 adalah 50 sen.50 sen itu sebagai pengganti nilai mata uang Rp. 500,-.
Di 2013 ini perubahan nilai mata uang sebagai berikut “Jadi nanti ada Rp 100 baru untuk Rp 100.000, Rp 50 baru untuk Rp 50.000, Rp 20 baru untuk Rp 20.000, Rp 10 baru untuk Rp 10.000, Rp 5 baru untuk Rp 5.000, Rp 2 baru untuk Rp 2.000, Rp 1 baru berbentuk logam untuk Rp 1.000. Kemudian Rp 50 sen baru untuk Rp 500, Rp 20 sen baru untuk Rp 200,Dan Rp 10 sen baru untuk Rp 100. Nanti uangnya gambarnya sama, cuma tulisan angkanya yang berberda,Semoga nantinya para teman-teman pultol cepat bersosialisai dengan adanya redenominasi ini.                                                             @BENNY_DANU

No comments:

Post a Comment