Untuk
mengarahkan, memotivasi dan memastikan seluruh Karyawan agar memberikan
kontribusi maksimal sesuai dengan bidangnya sebagai upaya pencapaian Visi dan
Misi Perusahaan, berdasarkan SK Direksi No.02/KPTS-JLJ/I/2015, PT.JLJ menerapkan
sistem Manajemen berbasis Kinerja, yaitu Sistem Manajemen Kinerja ( SMKK ).
SMKK
yang diterapkan JLJ memiliki azas :
·
Selaras
, Memiliki keterkaitan antara tujuan
strategis perusahaan dengan Key Performance Indicator (KPI) unit kerja, KPI
Karyawan, dan hasil kerja Karyawan.
·
Obyektif,
Memastikan penilaian didukung oleh data dan informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan, sehingga memberikan gambaran nyata atas kualitas dan
kuantitas hasil kerja.
·
Transparan,
Memastikan bahwa proses pengelolaan kinerja dilaksanakan secara terbuka
sehingga kinerja Karyawan dapat diketahui dan dipahami oleh yang bersangkutan.
Ruang
lingkup SMKK berlaku untuk seluruh Karyawan yang bertugas pada Perusahaan atau
Instansi luar dibagi dalam 2(dua) kelompok Karyawan, yaitu : Operasional dan
Non Operasional